BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Bengkulu menerima kunjungan kerja Komite Pemantau Risiko (KPR) di Ruang Rapat, Kantor Jasa Raharja Wilayah Bengkulu, pada Selasa, 15 April 2025. Kunjungan kerja oleh Komite Pemantau Risiko (KPR) ini dilakukan untuk membahas bagaimana pengelolaan manajemen risiko dilakukan di PT Jasa Raharja Wilayah Bengkulu.
Pertemuan ini dihadiri oleh Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK selaku Kepala Kantor PT Jasa Raharja Bengkulu bersama seluruh pegawai serta seluruh PJ Samsat Wilayah Bengkulu melalui zoom meeting. Sementara itu hadir juga Ketua Komite Pemantau Risiko Rimawan Pradiptyo, Anggota Komite Pemantau Risiko Pauline Arifin, dan Kepala Urusan Manajemen Risiko, Keuangan, Teknologi Informasi Komunikasi dan ESG Emeliana.
Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK mengukapkan bahwa PT Jasa Raharja Wilayah Bengkulu menyambut baik kunjungan kerja Komite Pemantau Risiko (KPR) ke Wilayah Bengkulu. “Untuk memperkuat kinerja PT Jasa Raharja Wilayah Bengkulu yang lebih baik lagi, kami bersyukur dapat berdiskusi langsung dengan Komite Pemantau Risiko (KPR), tentunya kami mengaharapkan masukan serta insight dan mudah-mudahan dapat meningkatkan kinerja Jasa Raharja Wilayah Bengkulu. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya” Ujar Fitri. Dalam paparannya juga ia menyampaikan hal-hal terkait dengan risk register beserta bagaimana pengelolaanya, serta rencana mitigasi risiko termasuk pengendalian fraud dan budaya risiko yang ada di Kantor Wilayah Bengkulu.
Komite Pemantau Risiko (KPR) menyoroti beberapa risiko yang di hadapi Jasa Raharja Wilayah Bengkulu, khususnya terkait tunggakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta penyelesaian berkas santunan. Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan oleh Komite Pemantau Risiko (KPR), Fitri Agustina menyatakan komitmen Jasa Raharja Wilayah Bengkulu untuk mengantisipasi dan memitigasi risiko secara maksimal, serta terus berkoordinasi dengan stakeholder untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ .
Kunjungan kerja oleh Komite Pemantau Risiko (KPR) ini menjadi langkah awal yang baik bagi PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu untuk merencanakan langkah-langkah strategis demi menciptakan kinerja korporasi yang baik sehingga bukan hanya tercipta sinergitas dengan stakeholer tetapi yang lebih penting dapat memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.[]