Operasi Gabungan di Jalan Raya Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan Jasa Raharja dan Stakeholders Jaring Kendaraan Kendaraan Tak Lunas Pajak

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pada hari Senin, 20 November 2023 Jasa Raharja Pekalongan melaksanakan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Ops gabungan bersama Satlantas Polres Pekalongan, UPPD Samsat, dan Jasa Raharja bertempat Jalan Raya Wonopringgo, Kab. Pekalongan. Pada Giat Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas mengajak untuk masyarakat agar tertib berlalu lintas serta himbauan terkait dengan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.

Pada kegiatan ini juga dibuka layanan pembayaran bagi kendaraan yang diketahu menunggak PKB dan SWDKLLJ diarahkan untuk melakukan pelunasan. Sebanyak 4 kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di layanan yang diberikan.

Melalui kegiatan bersama ini masyarakat diharapan senantiasa tertib dalam berlalu lintas dan tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas. Semoga informasi dalam kegiatan dapat diketahui masyarakat secara menyeluruh dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.[]