BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju melalui Plt. Penanggung Jawab Asuransi, Muh Subhan Anugrah, ST. AAAIK. dan Penanggung Jawab Keuangan dan Umum, Muh Bagus Qomaruzaman, S.IP., PIA., serta Penanggung Jawab Jasa Raharja di Kabupaten Pasangkayu, Muh Khautsar Parawansa bersama Tim Samsat melaksanakan Operasi Gabungan dalam rangka peningkatan kedisiplinan kepatuhan masyarakat khususnya pengendara dan pemilik Kendaraan Bermotor dan peningkatan kepatuhan lalu lintas dalam berkendara, di Jalan Poros Mamuju-Topoyo Jalur 2 Kabupaten Mamuju dan Tugu Bundaran Pasangkayu Jalan Poros Palu-Mamuju, Kabupaten Pasangkayu, Prov. Sulawesi Barat. Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024.
Selain memeriksa kelengkapan dan keabsahan STNK, Operasi Gabungan yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Operasi Zebra, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara, bila memang melanggar akan dikenakan sanksi teguran sampai tilang.
Kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Barat khususnya, dihimbau untuk tertib berlalu lintas dan selalu hati-hati saat berkendara. Dan tentunya segera memanfaatkan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lalu yang sedang berlangsung.
Semoga dengan meningkatnya Kedisiplinan dan Kepatuhan para pengendara dan pemilik kendaraan bermotor, dapat menurunkan dan mencegah kejadian kejadian kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban. Sehingga perekonomian dan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat semakin maju berkelanjutan.[]