BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Operasi Penertiban angkutan umum barang dan Angkutan Penumpang Umum Orang yang di lakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau diikuti secara aktif oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Keritang di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Opstib dengan sasaran khusus kepada angkutan umum ini dilaksanakan di Jalan Lintas Provinsi Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, Kamis, 9 November 2023 Pukul 08.00 WIB.
Penangung Jawab Jasa Raharja Samsat Keritang, Gema Alif Utama, Bersama dengan pejabat instansi mitra kerja yang hadir antara lain, Antoni SP.d M.Si, Sekdis Perhubungan Inhil, Riyanto Musri ,SE .MH, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kab. Inhil, Reynaldo B.H Sihombing S.H, PN. Tembilahan, Iwan Uripno, PN. Tembilahan, Reza Yusuf Afandi , Kejari Inhil, Ilham Sari Kejari Inhil, AIPDA Andy Pravenilla, Satlantas Res Inhil, BRIPTU Febrianto S.H, Satlantas Res Inhil.
Menanggapi kegiatan ini, Hasjuddin, SE, MM selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Riau mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menertibkan angkutan umum dan barang di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir agar masyarakat patuh membayar iuran wajib kendaraan bermotor penumpang umum.
Gema Alif Utama, Selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Keritang menyampaikan kegiatan operasi yang dimulai sekitar pukul 08.15 diawali dengan Apel Kesiapan kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan Angkutan Umum dan Angkutan Barang. Dikatakannnya bahwa kegiatan operasi ini dilakukan dengan cara memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, STNK dan IWKBU, Mengedukasikan Program 7 Berkah Kepada Pengendara yang Terjaring.[]