Optimalisasi Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja dan BPTD Kelas II Provinsi Kaltim Rapat Implementasi Sistem Digital di Pelabuhan Kariangau

jasa raharja kaltim

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Kaltim, Nurvi Murdiyanto, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Nuryanto Adiwibowo, melaksanakan rapat dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sistem pembayaran non tunai dan monitoring manifest penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BPTD Kelas II Provinsi Kaltim, Terminal Batu Ampar Balikpapan, dipimpin langsung oleh Kepala BPTD Kelas II Provinsi Kaltim, Renhard Ronald, S.Si.T., M.T.. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi strategis dalam mendukung integrasi layanan digital untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data manifest penumpang.

Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, melalui Kepala Bagian Operasional menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan sistem pembayaran non tunai di pelabuhan penyeberangan Kariangau. Menurutnya, sistem ini akan mempermudah proses monitoring manifest penumpang serta memastikan penjaminan perlindungan penumpang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Lebih lanjut, Jasa Raharja menegaskan bahwa digitalisasi melalui pembayaran non tunai di pelabuhan merupakan langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Sistem ini juga akan memperkuat pengawasan terhadap jumlah penumpang, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pengguna moda transportasi laut. Sebagai penutup, Jasa Raharja menghimbau masyarakat untuk senantiasa menggunakan moda transportasi laut yang resmi dan terlindungi, sehingga perjalanan menjadi lebih aman, nyaman, dan mendapatkan jaminan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan.[]