Pajak Kendaraan Bermotor Kunci Pembangunan Daerah: Tim Samsat Induk Haurgeulis Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat

jasa raharja jabar

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Indramayu, November 2025 – Tim Samsat Induk Haurgeulis menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Operasi Gabungan Mandiri serta memberikan sosialisasi juga edukasi langsung kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang digelar di depan Kantor Bersama Samsat Haurgeulis pada Sabtu, 8 November 2025

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi tiga pilar Samsat, yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis, Satlantas Polres Indramayu, dan PT Jasa Raharja Cabang Indramayu. Acara dibuka oleh Kepala P3DW Indramayu II Haurgeulis, Angga Parthagama. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Indramayu.

“Pajak Kendaraan Bermotor bukan sekadar kewajiban, melainkan kontribusi nyata kita untuk daerah. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa dengan tertib membayar pajak, kita secara langsung berpartisipasi dalam mempercepat pembangunan di Haurgeulis dan sekitarnya” ujar Angga Parthagama.

Pelaksanaan kegiatan penertiban dan edukasi di lapangan dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Indramayu, Ipda Vikki Nurdian. Pihak kepolisian memberikan imbauan tentang pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

“Kami hadir untuk mengedukasi masyarakat. Selain keselamatan, tertib administrasi kendaraan, termasuk Pajak, adalah bagian dari ketaatan hukum. Kami mengimbau agar pemilik kendaraan yang masa pajaknya telah terlewat untuk segera menunaikan kewajibannya” tegas Ipda Vikki Nurdian.

Dalam kesempatan tersebut, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Haurgeulis, Aditya S. Mahardhika, bersama Pelaksana Administrasi Teknik Jasa Raharja, Bagus Priyo Amboro, secara langsung menyapa dan mensosialisasikan prosedur pembayaran, khususnya bagi wajib pajak yang mengalami keterlambatan. Mereka menjelaskan kemudahan-kemudahan yang disediakan Samsat serta konsekuensi hukum dari tidak dibayarkannya PKB.

Bagus menambahkan, “Pembayaran PKB juga menyertakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi dasar perlindungan bagi korban kecelakaan. Oleh karena itu, membayar pajak tepat waktu adalah langkah ganda: berkontribusi pada pembangunan dan memastikan perlindungan korban kecelakaan.” Tim Samsat Induk Haurgeulis berkomitmen untuk terus proaktif mendekatkan layanan dan edukasi kepada masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Indramayu yang lebih maju melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PKB. []