BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Jullyanto Eka Prasetia, pada Kamis (9/5/2024) melakukan Kegiatan Survey Pascabayar di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan Survey Pascabayar ini dilakukan untuk memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas telah menerima hak santunannya dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, Kepala Unit Operasional dan Humas, Jullyanto Eka Prasetia, mengunjungi langsung korban kecelakaan di rumah mereka untuk melakukan verifikasi data dan memastikan bahwa mereka telah menerima santunan yang sesuai.
Jullyanto menyampaikan survei pasca bayar adalah upaya yang dilakukan pihaknya untuk menjaga kualitas pelayanan kepada korban lalu lintas. “Kami lakukan wawancara ke rumah ahli waris korban laka lantas dan bertemu langsung dengan pihak ahli waris yang menerima santunan, kami pastikan seluruh hak atas santunan meninggal dunia dan penjaminan perawatan luka-luka dapat secara cepat dan tepat kepada ahli waris yang berhak”, tambah Jullyanto.
PT Jasa Raharja akan terus berupaya untuk memastikan bahwa korban kecelakaan mendapatkan hak santunannya dengan mudah, cepat, dan tepat. PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.[]