Pastikan Keabsahan Ahli Waris, Jasa Raharja Lakukan Survei Ahli Waris Laka Lantas di Banjarbaru

di Banjarbaru

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Banjarbaru melibatkan 2 (dua) sepeda motor yang saling bertabrakan hingga satu korban meninggal dunia, tepatnya di Jalan Ambulung depan SMP Negeri 5 Banjarbaru Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari kepolisian, petugas Jasa Raharja Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi melakukan survei ke kediaman ahli waris, pada Rabu (10/1/2024) guna memastikan keabsahan dari ahli waris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian santunan meninggal dunia dapat diserahkan kepada ahli waris yang sah, yakni istri korban melalui mekanisme transfer. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia.

Di kesempatan yang berbeda, Benyamin Bob Panjaitan selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kami harap santunan yang diserahkan dapat bermanfaat baik,” pungkasnya.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa patuh dalam peraturan lalu lintas, berhati-hati dalam berkendara, selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan serta memenuhi kewajiban dalam membayar PKB dan SWDKLLJ.[]