BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Palopo – Senin (8/4/2024) bertempat di Terminal Dangerako Kota Palopo dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di masa Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, maka dilaksanakan Inspeksi Keselamatan LLAJ (Rampcheck) bersama.
Kegiatan Ram Check tersebut dilakukan terjadwal untuk memenuhi persyaratan teknis dan persyaratan layak jalan terhadap kendaraan angkutan penumpang umum resmi di Kota Palopo. Adapun dalam inspeksi kali ini tidak ada ditemukan bus yang melanggar peraturan, namun petugas tetap mengingatkan kepada sejumlah pemilik bus untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta memastikan kondisi unit bus dalam kondisi prima siap jalan. Dalam giat ini hadir Kadishub Kota Palopo, Andi Muzakkir, Kepala PT Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang, dan Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus.
Kepala PT Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang menyampaikan bahwa “ Dengan upaya menekan dan mencegah timbulnya kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan armada angkutan umum. Tidak hanya dari fisik kendaraan saja yang menjadi perhatian kami. Masalah administrasi dan persuratan juga Kami pastikan keabsahannya. Dan yang paling terpenting, faktor pengemudi merupakan faktor yang sangat krusial mengingat sebagian besar kasus kecelakaan diakibatkan oleh kelalaian manusia”.
“ Maka dari itu, bersamaan dengan kegiatan rampcheck. Jasa Raharja Bersama Polres Palopo dan Dishub Kota Palopo mengadakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas sebagai bentuk kontribusi kepedulian terhadap kesehatan masyarakat bekerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan yang bisa dimanfaatkan secara gratis untuk pengemudi, penumpang dan kru bus “ Ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada para pengemudi alat angkutan umum yang ada di Terminal Dangerako, dan juga para penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran 1445 H . Selain pemeriksaan kesehatan, juga disediakan obat-obatan dan multivitamin yang diberikan secara gratis kepada masyarakat. Pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja khususnya pada saat mudik lebaran 1445 H.
Jasa Raharja mendukung setiap kegiatan yang dilakukan demi meningkatkan keselamatan lalu lintas jalan dan angkutan umum dan menghimbau para pemilik kendaraan angkutan umum untuk tetap menyetorkan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan melunasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebagai mana diatur dalam UU No 33 dan 34 Tahun 1964 tentang dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. []






