BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kubu Raya – Sebagai salah satu wilayah di Kalimantan Barat dimana masyarakatnya tinggal di lokasi yang dikelilingi perairan, kapal merupakan satu-satunya alat transportasi bagi masyarakat di sekitaran Kubu Raya untuk dapat menjangkau ibu kota kabupaten maupun ibu kota Provinsi.
Melihat masyarakat yang hilir mudik setiap harinya dengan menggunakan kapal menjadi dorongan Penanggungjawab Jasa Raharja Kubu Raya, Husnul Khairy dalam memastikan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama dalam perlindungan penumpang alat angkutan umum.
Secara rutin Husnul berkunjung ke pemilik dan operator-operator kapal yang berada di Pelabuhan Rasau Jaya, diantara kunjungannya pada hari Rabu, (31/01/2024) yaitu pemilik kapal KM.Teguh Bahagia dan KM Sinar Bahagia dengan rute Rasau Jaya- Teluk Pakedai.
Dalam kunjungannya, Husnul memastikan bahwa pemilik kapal yang beroperasi telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar iuran wajib kapal penumpang serta menghimbau agar penumpang yang menaiki kapal tidak overload dan memastikan alat keselamatan penumpang tersedia di kapal. “kunjungan ini bertujuan untuk menjalin hubungan baik dengan para pemilik dan operator kapal serta yang paling utama adalah memastikan keterjaminan penumpang kapal, kami juga tidak lelahnya untuk mengingatkan agar penumpang tidak melebihi kapasitas kapal serta ketersediaan fasilitas keselamatan bagi penumpang kapal” ujar Husnul.
Jasa Raharja sebagai penjamin pertama penumpang alat angkutan umum Berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 serta besaran santunan sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.10/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara. []