BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Rabu, 13 Maret 2024, PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran bersama mitra kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini dihadiri dari berbagai instansi yang berkepentingan terkait dengan transportasi antara lain PT Jasa Raharja, Satlantas Polres Asahan, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Balai Jalan Nasional Jalan Lintas Sumatera, PT Hutama Karya PJT Indrapura-Kisaran dan instansi lainnya.
Dari Jasa Raharja diwakilkan oleh Kepala Perwakilan Khairil ST.,Msi, Pemerintah Kabupaten Asahan dihadiri oleh Asisten 2 Sekretaris Daerah Otani H Surya BSc, Polres Kabupaten Asahan dihadiri oleh Kabag Ops S Tarigan, Dinas Perhubungan dihadiri oleh Sofyan, dari UPTD PSP Wil III Kis dihadiri Oleh Suhendra, dari PT PP diwakilkan oleh Project Director Tol Yus Yusuf SK, Balai Teknik Perkereta Apian dihadiri oleh M Yusuf, dan pimpinan-pimpinan instansi dan BUMN yang terkait juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Bupati Asahan melalui Asisten 2 Sekda Kab Asahan menyampaikan arahan agar proses pembuatan jalan tol dapat terlaksana dengan baik sesuai rencana yaitu dapat dioperasionalkan sebelum arus mudik lebaran tahun ini, dan ini disambut dengan penjelasan dari PJT Hutama Karya telah selesai sebesar 100 persen selesai dan menunggu arahan dari Kementrian BUMN dan PUPR untuk operasional jalan toll nantinya.
Kepala Dinas PUPR juga mengatakan untuk menunjang dan memperlancar kegiatan pembangunan tol akan dilakukan perbaikan jalan alternatif masuk tol dari Rantau Prapat yaitu jalur Jalan Pulahan dan Jalan persimpangan Bukit Katarina menuju Denpom PM Kisaran (terminal kisaran) dimana perbaikan Jalan tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurai kepadatan arus kendaraan. Dimana nanti dari pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan dapat melakukan rekayasa lalu lintas di pintu keluar tol, sehingga tidak terjadi kemacetan lalu lintas ketika gerbang tol kisaran telah dibuka.
Kepolisian melalui S Tarigan menginformasikan bahwa Kapolres menghimbau untuk tetap dilaksanakan sosialisasi kepada kecamatan yang nantinya akan berdampak kepada pengalihan arus lalu lintas yang akan dilaksanakan begitu gerbang toll dioperasikan. Dan berharap dari dinas PUPR dapat untuk melaksanakan perbaikan jalan alternatif ke Kota Kisaran dan menyediakan sarana dan prasarana sehingga dapat menghindari terjadinya kemacetan di depan pintu masuk toll nantinya.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja juga menambahkan bahwa PT Jasa Raharja mendukung penuh terkait peroperasionalan pintul tol Kisaran, diharapkan dengan beroperasinya pintu ini dapat meminimalisir kasus kecelakaan di jalur lintas Sumatera. Dan apabila terjadi laka lantas dijalan tol, korban akan tetap masuk dalam persyaratan korban yang dijamin sesuai undang-undang 33 tahun 1965 Jo PP 17 tahun 1965 dan 34 tahun 1965 Jo PP 18 tahun 1965, maka Jasa Raharja akan menjamin korban kecelakan dengan santunan sebesar Max Rp 20.000.000 untuk korban luka-luka, Max Rp 50.000.000 bagi korban yang cacat tetap, santunan sebesar Rp 50.000.000,- bagi korban yang meninggal dunia dan apabila korban kecekalaan tidak memiliki ahli waris, maka akan dibantu biaya penguburan sebesar Rp 4.000.000,- sesuai dengan aturan yang berlaku.[]






