BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai tindak lanjut penerapan implementasi aplikasi JR Care, dilaksanakan Adendum PKS antara PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara dengan RSUP Ratatotok Buyat. Penyerahan Adendum dilaksanakan Rabu 5 April 2023 oleh Petugas Jasa Raharja Evert Samuel yang diterima langsung oleh perwakilan RSUP Ratatotok Buyat.
Sebelumnya Jasa Raharja telah memiliki sistim verivikasi rawatan (SiVERA). Adapun implementasi SiVERA merupakan integrasi serangkaian sistim dan prosedur antara Jasa Raharja dan TPA Admedika untuk memberikan layanan yang terbaik bagi korban kecelakaan, mulai dari proses penjaminan layanan perawatan selama di rumah sakit dan sistim aplikasi yang dapat memonitoring aktivitas rawat inap pasien korban laka lantas.
JR-Care merupakan sistim berbasis teknologi yang dimiliki oleh Jasa Raharja sebagai inovasi dan transformasi digital dengan terdapat beberapa layanan didalamnya, antara lain pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, penerbitan surat jaminan, verifikasi biaya perawatan dan pengobatan oleh Third Party Administrator (TPA) yang bekerja sama dengan Jasa Raharja serta penagihan biaya perawatan dan pengobatan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sualwesi Utara Amaluddin Salam menyampaikan semoga dengan adanya implementasi penerapan JR-Care di RSUP Ratatotok Buyat dapat memberikan kemudahan dan percepatan proses layanan pasien korban kecelakaan lalu lintas (KLL) sejak korban pertama masuk ke IGD, pendataan pasien, pelayanan perawatan dan pengobatan, hingga proses penyelesaian santunan.[]