Pemerintah Siapkan BUMN Tekstil Rp101 Triliun, Efektifkah?

BUMN Tekstil

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Wacana pembentukan BUMN Tekstil Rp101 triliun menuai pro dan kontra. Apakah langkah ini tepat untuk menyelamatkan industri tekstil nasional?

Pemerintah menggulirkan wacana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru di sektor tekstil dengan nilai modal awal mencapai US$6 miliar atau setara Rp101 triliun. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat industri padat karya yang tengah menghadapi tekanan berat, terutama setelah kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Rencana tersebut mengemuka dalam rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dan jajaran ekonomi. Pemerintah menilai Indonesia pernah memiliki BUMN tekstil dan ingin menghidupkan kembali peran negara di sektor strategis tersebut. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) disebut akan menyiapkan pendanaan besar bagi perusahaan baru itu.

Pemerintah berharap kehadiran entitas baru mampu menjaga kesinambungan industri garmen dan tekstil nasional. Industri ini selama puluhan tahun menjadi penopang lapangan kerja dan ekspor manufaktur. Namun, efektivitas kebijakan tersebut memunculkan perdebatan luas di kalangan pengamat ekonomi dan BUMN.

BUMN Tekstil dan Tantangan Struktur Industri

Sejumlah analis menilai pembentukan BUMN Tekstil perlu didahului kajian bisnis yang sangat mendalam. Industri tekstil global dinilai telah memasuki fase matang, bahkan cenderung menurun. Perusahaan yang bertahan biasanya memiliki keunggulan biaya, efisiensi energi, serta teknologi modern.

Biaya produksi di dalam negeri masih relatif tinggi. Harga energi, ongkos logistik, dan pembiayaan perbankan menjadi hambatan utama. Di sisi lain, perbankan memandang tekstil sebagai industri berisiko, sehingga akses kredit makin terbatas. Kondisi ini menekan daya saing pelaku usaha lama.

Pengamat menilai akar persoalan industri tekstil nasional bersifat struktural. Masalah tersebut mencakup teknologi mesin yang tertinggal, derasnya impor ilegal, serta praktik dumping yang menekan harga pasar domestik. Tanpa perbaikan menyeluruh, kehadiran BUMN baru dinilai berisiko mengulang pola lama.

BUMN Tekstil Belum Jaminan

Indonesia sendiri pernah memiliki BUMN tekstil melalui PT Industri Sandang Nusantara yang berdiri sejak 1961. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan negara tidak selalu berujung pada keberhasilan bisnis jangka panjang.

Selain itu, risiko efek crowding out juga mengemuka. Kehadiran negara sebagai pemain dengan modal besar berpotensi menekan industri swasta. Dalam kondisi pasar yang terbatas, pelaku lama bisa kehilangan ruang tumbuh akibat persaingan yang tidak seimbang.

Beberapa analis menilai penggunaan dana Rp101 triliun akan lebih efektif jika diarahkan untuk memperkuat ekosistem industri. Pemerintah dapat menyalurkan pembiayaan murah untuk modernisasi mesin, menurunkan biaya energi industri, serta menindak tegas impor ilegal. Langkah tersebut dinilai mampu menjaga daya saing tanpa mematikan pemain yang sudah ada.

Pada akhirnya, wacana BUMN tekstil menuntut kehati-hatian tinggi. Tanpa reformasi menyeluruh, kebijakan besar ini berisiko menjadi beban fiskal jangka panjang, alih-alih solusi bagi industri tekstil nasional. []