BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Palopo terus aktif dalam mengajak seluruh masyarkat untuk taat dan patuh dalam hal menunaikan kewajibannya melunasi Pajak Kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Dalam kesempatan ini Jasa Raharja Palopo diwakili Petugas Jasa Raharja Samsat Tana Toraja, Fredy Sika Pasalli Bersama Tim Pembina Samsat Tana Toraja melaksanakan penandatangan komitmen dengan Showroom Nitsu Motor, Rabu (03/07/2024).
Dimana komitmen tersebut adalah kesepakatan Bersama untuk mewajibkan pelunasan pembayaran Pajak Kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sebagai syarat dalam transaksi Jual-Beli di Showroom Nitsu Motor Tana Toraja.
Di lain tempat, Kepala PT. Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang mengapresiasi Showroom Nitsu Motor Tana Toraja yang turut berpartipasi dalam peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Harapannya dengan adanya penandatanganan komitmen ini juga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ, Suhardi Popang juga menambahkan ke depan dengan penandatangan komitmen ini dapat membuka Kerjasama atau sinergi yang lebih luas lagi antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat dan Masyarakat.[]