Penandatanganan Komitmen Wajib Lunas Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ antara Jasa Raharja dan RSUD dr. Palemmai Tandi Palopo

dr. Palemmai Tandi Palopo

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Palopo terus aktif dalam mengajak seluruh masyarakat untuk taat dan patuh dalam hal menunaikan kewajibannya melunasi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Dalam kesempatan ini, Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Palopo, Suhardi Popang melaksanakan penandatangan komitmen bersama Direktur Rsud dr. Palemmai Tandi,
Kamis (24/04/2025).

Dimana komitmen tersebut adalah kesepakatan bersama untuk melakukan pendataan kendaraan dinas dan kendaraan milik pegawai Rsud dr.Palemmai Tandi untuk melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.Lalu, Kendaraan terlibat Kecelakaan Lalu Lintas yang berada di wilayah Kota Palopo yang sudah jatuh tempo diwajibkan melakukan pelunasan PKB, SWDKLLJ dan PNBP.

PT Jasa Raharja Cabang Palopo melalui kantor bersama Samsat Palopo berkolaborasi memberikan pelayanan pembayaran Pajak kendaraan bermotor untuk pegawai seluruh Rsud dr. Palemmai Tandi.

Harapannya Semoga dengan adanya penandatanganan komitmen ini juga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ yang akan dimanfaatkan untuk masyarakat.[]