BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melakukan koordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Batulicin, guna terjalinnya kerjasama dan silaturahmi yang baik.
Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan Deddy Irawan bersama Kepala Unit Operasional dan Humas Hendra Fakhruddin serta didampingi Petugas Jasa Raharja Batulicin M Yuliadi melakukan kunjungan kerja dan diterima langsung oleh Windra Soelistiawan selaku General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Batulicin, Selasa (1/10/2024). Hal ini dimaksudkan untuk mempererat kerjasama serta hubungan baik yang selama ini telah terjalin.
Jasa Raharja bekerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Batulicin dalam pemungutan Iuran Wajib (IW) penumpang sebagai bentuk premi yang dananya dikelola oleh Jasa Raharja guna memberikan santunan bagi para korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum.
Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
“Kami berharap agar sinergitas kemitraan antara Jasa Raharja Kalsel dan ASDP Indonesia Ferry Batulicin dapat terjalin semakin kuat, terutama mengingat banyaknya pengguna jasa trasnportasi yang memerlukan perlindungan sehingga keselamatan penumpang dapat selalu terjamin dan hak-hak korban kecelakaan dapat tersampaikan secara cepat dan tepat”, tutup Deddy Irawan.[]