Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan Pemerintah Kota Balikpapan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kepatuhan Pajak Kendaraan

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar kegiatan koordinasi dalam rangka memperkuat sinergi optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari senin, 13 oktober 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengelola potensi penerimaan yang berkelanjutan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, UPT PPRD Balikapan dan PT. Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah koordinatif untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pajak kendaraan, termasuk penguatan program sinergi Samsat serta pemanfaatan sistem digital dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjaga sinergi yang telah terjalin dengan baik. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang solid antara Jasa Raharja dan Pemkot Balikpapan dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk tertib administrasi kendaraan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ungkap Wanda.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Sinergi yang berkesinambungan antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Tim Pembina Samsat Balikpapan diharapkan mampu menciptakan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah, transparan, dan efisien, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang optimal.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja mengajak seluruh masyarakat Kota Balikpapan untuk senantiasa tertib dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah, memperlancar layanan publik, serta memastikan keberlangsungan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.[]