Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Turut Sukseskan Program Penagihan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor

jasa raharja kaltim

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Balikpapan, PT Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah melalui sinergi bersama para pemangku kepentingan terkait dalam program optimalisasi penagihan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan yang dilaksanakan di kantor UPTD PPRD Wilayah Balikpapan, kamis 16 oktober 2025 ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan yang menjadi sumber penting bagi pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaan program ini, Jasa Raharja bersinergi dengan Bapenda Provinsi Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim, dan Bapenda Kota Balikpapan. Kolaborasi tersebut tidak hanya difokuskan pada penagihan piutang PKB, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Berbagai kegiatan sosialisasi dan layanan jemput bola turut digelar untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyampaikan bahwa dukungan terhadap program ini merupakan bentuk nyata peran Jasa Raharja dalam mendukung program strategis pemerintah daerah. Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga berkontribusi pada keberlangsungan perlindungan dasar bagi pengguna jalan, ujar Wanda.

Lebih lanjut, Wanda menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus berperan aktif dalam kegiatan yang mendukung optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dalam sektor transportasi. “Kami siap mendukung dari sisi pendataan, validasi data kendaraan, hingga partisipasi dalam kegiatan turun langsung ke lapangan bersama stakeholder lainnya,” tambahnya.

PT. Jasa Raharja menghimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kalimantan Timur agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Dengan membayar pajak, masyarakat turut serta membangun daerah dan menjaga perlindungan bagi pengguna jalan. Mari bersama ciptakan budaya tertib administrasi kendaraan demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.[]