Perkuat Sinergitas, Organda Provinsi Sumatera Utara Lakukan Silaturahmi ke Jasa Raharja

ke Jasa Raharja

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Ketua DPD Organda Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. Hapossan Siallagan, SH, MH melakukan silaturahmi ke kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, pada Senin, (13/05/2024). Kunjungan ini menjadi bagian dari koordinasi dan kemitraan di bidang transportasi serta kepatuhan pembayaraan pajak kendaraan bermotor di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. aKepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi bersama Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Dwi Haryanto menyambut kunjungan tersebut dengan baik.

Pada pertemuan ini, Hapossan Siallagan menyampaikan terkait program-program strategis yang telah dan akan dilaksanakan di tahun 2024, terutama dalam kaitannya dengan penertiban kendaraan angkutan penumpang yang belum memiliki kelengkapan dokumen Lebih lanjut Hapossan serta menyampaikan dukungannya untuk bekerja sama melakukan sosialisasi terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi menyampaikan Jasa Raharja memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas, serta menghimpun dana berupa Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dengan melunasi DPWKP maka penumpang angkutan umum akan mendapatkan perlindungan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut.

“Kami harap dengan adanya pertemuan rutin dengan DPD Organda Sumatera Utara, sinergitas dan kolaborasi antara Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara dengan DPD Organda Sumatera Utara dapat terjaga dengan baik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dalam bentuk menertibkan kendaraan angkutan umum khususnya kendaraan yang tidak layak mengangkut penumpang, tidak memiliki izin trayek, tidak melengkapi dokumen maupun tidak membayarkan iuran wajib dan pajak kendaraan bermotornya,” tambah Mulyadi.

Jasa Raharja sekaligus mengimbau masyarakat untuk selektif dalam memilih alat transportasi umum yakni dengan menggunakan alat angkutan umum yang sah sehingga apabila terjadi kecelakaan lalu lintas penumpang dapat terlindungi oleh Jasa Raharja.[]