Permudah Masyarakat Membayar Pajak, Jasa Raharja Kalsel bersama Samsat Martapura Lakukan Pelayanan Sore dan Malam Hari

Pelayanan Sore dan Malam Hari

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama UPPD Samsat Martapura menggelar pelayanan Samsat Sore dan Malam Hari untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, Senin (5/2/2024).

“Kehadiran pelayanan Samsat di sore dan malam hari guna memudahkan masyarakat yang memiliki kesibukan di siang hari, untuk dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di sore hingga malam hari,” jelas petugas Jasa Raharja Martapura, Triyono.

Triyono menambahkan, program tersebut dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dimana dari pembayaran tersebut sebagian masuk dalam Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

“Masyarakat perlu memahami bahwa nantinya dana SWDKLLJ tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk dana santunanyang akam diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” lanjut Triyono.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan mengajak masyarakat untuk taat membayar PKB sekaligus SWDKLLJ. “Adanya layanan unggulan kesamsatan seperti ini sebagai bentuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan wajib pajak, maka dari Dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita juga membayar SWDKLLJ yang nantinya akan kembali ke warga dalam bentuk dana santunan korban kecelakaan lalu lintas,” kata Arny.

“Warung Samsat Sore dan Malam Namun, hanya bisa melakukan pembayaran pajak tahunan saja, sedangkan untuk pajak lima tahun harus tetap dilakukan di Kantor Samsat Induk.

Warung Samsat Sore dan Malam di halaman parkir UPPD Samsat Martapura, beroperasi setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu pukul 17.00 – 21.00 WITA, tutup pada hari Kamis dan Minggu.[]