BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Pos Indonesia memiliki 2 peran strategis yaitu sebagai korporasi perseroan harus mencetak profit (tidak boleh merugi), sementara di sisi lain, sebagai perusahaan milik negara, Pos Indonesia juga mengemban tugas menjadi agen pembangunan (agent of development). Hal ini dilakukan melalui kontribusi dan berperan langsung dan tidak langsung dalam pertumbuhan ekonomi dan program pemerintah.
Nyatanya Pos Indonesia mampu menjalankan kedua peran tersebut dengan baik dan seimbang. Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal Rochmat Djoemadi menegaskan jika dalam setiap penugasan dari pemerintah Pos Indonesia tidak boleh merugi. Karena arahan Menteri BUMN (Erick Thohir) sudah clear jika penugasan yang diberikan pemerintah BUMN tidak boleh membuat BUMN tersebut menjadi rugi.
“Arahan Pak Erick sudah clear, Pos Indonesia tidak boleh rugi, semua harus ada hitungannya, at lease cost recovery!” jelas Faizal.
Diakui Faizal, dalam setiap pekerjaan penugasan tentu Pos Indonesia juga melakukan pinjaman perbankan yang tentunya ada beban bunga, sehingga seluruh biaya yang dikeluarkan termasuk beban bunga tersebut masuk ke dalam komponen cost recovery yang harus dibayar pemerintah kepada Pos Indonesia.
Pada intinya adalah perusahaan selalu berupaya menyelesaikan tugas membantu program pemerintah secara optimal. Hal itu dilakukan tentu dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat namun juga tetap concern terhadap aspek komersial lainnya agar Pos Indonesia juga mampu berperan dengan berkontribusi kepada negara dari sisi pajak dan profit.
Beberapa program yang dimaksud antara lain, menyelenggarakan Public Service Obligation (PSO) yang terdiri dari dua kategori yaitu, Universal Service Obligation (USO) dan Community Service Obligation (CSO). Adapun, USO menjamin semua kiriman sampai titik wilayah Indonesia 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Sedangkan, CSO menjalankan program pemerintah, seperti bantuan sosial tunai dan non-tunai, serta program pemerintah lainnya.
Selain itu, Pos Indonesia juga membantu dan menjalankan program pemerintah untuk bantuan kemasyarakatan, bencana alam. Perusahaan juga berperan dalam penyelenggaraan pengentasan kemiskinan dan lapangan pekerjaan, misalnya bantuan untuk korban bencana alam dan program pendidikan pengiriman buku.
Beberapa waktu lalu Pos Indonesia bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam mendistribusikan bantuan-bantuan untuk korban bencana alam. Keterlibatan Pos Indonesia dalam operasi kemanusiaan PMI di antaranya dalam pendistribusian bantuan non-tunai ke penyintas tsunami Selat Sunda, serta bantuan non-tunai ke penyintas gempa dan tsunami Sulawesi Tengah.
Faizal menyebut, bahwa sebagai perusahaan plat merah yang telah berpengalaman dalam distribusi logistik dan bantuan, Pos Indonesia sendiri dipercaya pemerintah dalam penyaluran bantuan sejumlah program pemerintah. “Kemudahan penggunaan wesel pos, jaringan operasional yang tersebar, serta pengalaman penyaluran dana untuk program-program pemerintah di hampir seluruh Indonesia adalah beberapa keunggulan Pos Indonesia yang sudah terbukti,” ungkap Faizal.
Sinergi Pos Indonesia dengan PMI meliputi fasilitas layanan jasa keuangan, jasa kurir dan logistik, pemanfaatan aset pos dan kegiatan lainnya. Kerjasama dengan PMI, sebut Faizal, akan mempersingkat birokrasi dan prosedur serta waktu untuk pengurusan dokumen kontrak dan lainnya.
Hal tersebut lantaran biaya layanan yang tetap, jelasnya koresponden dari kedua belah pihak, serta adanya kepastian prosedur pengiriman uang ke Pos Indonesia untuk disampaikan ke masyarakat melalui layanan wesel pos.
“Saat ini memang masih terfokus untuk masyarakat terdampak bencana, tapi ke depan akan juga bisa dimanfaatkan untuk sektor-sektor lainnya termasuk fasilitas air dan sanitasi, penampungan (shelter), dan pemberdayaan ekonomi,” tutup Faizal. []