PT Jasa Raharja Bali Gelar Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Politeknik Negeri Bali

di Politeknik Negeri Bali

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Bali melalui Petugas Samsat Pembantu Kuta dan Samsat Gerai Nusa Dua, Ni Putu Candrayani dan I Kadek Ardika, melaksanakan sosialisasi terkait program relaksasi pajak kendaraan bermotor di Kampus Politeknik Negeri Bali pada hari Senin, 26 Agustus 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada mahasiswa, dosen, dan staf kampus mengenai manfaat dalam program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, dalam menjalankan kewajiban pajak mereka dengan lebih ringan di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Dalam presentasinya, Ni Putu Candrayani menekankan bahwa program relaksasi pajak ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor mereka tanpa dikenakan denda. “Kami berharap para mahasiswa dan seluruh civitas akademika Politeknik Negeri Bali dapat memanfaatkan program ini dan menyebarkan informasi ini kepada keluarga serta komunitas mereka,” jelasnya.

Sementara itu, I Kadek Ardika menambahkan bahwa dengan adanya program relaksasi ini, pemerintah berupaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar tetap dapat memenuhi kewajiban mereka tanpa beban yang berat. “Kami ingin agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, karena pajak tersebut berkontribusi pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang kita nikmati bersama,” ujarnya.

Sosialisasi ini mendapatkan sambutan positif dari pihak kampus. Banyak peserta yang hadir mengajukan pertanyaan seputar proses pengajuan relaksasi pajak dan bagaimana cara memanfaatkan program ini dengan benar. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya tertib pajak semakin meningkat.

PT Jasa Raharja Bali berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah dan komunitas, termasuk di institusi pendidikan, agar informasi terkait program-program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.[]