PT Jasa Raharja Bali Sosialisasikan Tugas dan Fungsi Jasa Raharja serta Kepatuhan Pajak di Kantor Desa Gubug, Kabupaten Tabanan

di Kantor Desa Gubug

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Bali, melalui petugas Samsat Tabanan, Dwi Deodatus Napitu melaksanakan sosialisasi tentang tugas dan fungsi Jasa Raharja serta pentingnya kepatuhan pajak di Kantor Desa Gubug, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi berkelanjutan PT Jasa Raharja Bali untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran Jasa Raharja dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Senin (08/07/2024).

Dalam sosialisasi ini, Dwi Deodatus Napitu menjelaskan berbagai tugas dan fungsi yang dijalankan oleh PT Jasa Raharja Bali, terutama dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. “Kami hadir untuk memberikan jaminan dan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengendara maupun penumpang. Selain itu, kami juga berperan dalam pengumpulan dan pengelolaan dana pajak kendaraan bermotor yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ungkap Dwi Deodatus Napitu.

Selain menjelaskan tugas dan fungsi Jasa Raharja, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor. “Pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk memperbaiki jalan, membangun fasilitas umum, dan meningkatkan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk selalu taat membayar pajak kendaraannya,” tambah Dwi Deodatus Napitu.

Kepala Desa Gubug, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. “Kami sangat berterima kasih kepada PT Jasa Raharja Bali yang telah memberikan informasi penting ini. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga Desa Gubug semakin mengerti peran Jasa Raharja dan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” kata Kepala Desa.

PT Jasa Raharja Bali berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran pajak. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan semakin memahami pentingnya peran Jasa Raharja dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.[]