BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Bali melalui petugas Jasa Raharja Samsat Jembrana dan Samsat Gilimanuk, I Ketut Kusuma Yogi Antara dan Putu Gede Tastrawan, hari ini ikut serta dalam operasi gabungan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Bali, perwakilan Organda Bali, Kepolisian Polres Jembrana, dan instansi terkait lainnya. Operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap angkutan pariwisata di Provinsi Bali.
Kegiatan razia gabungan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Juni 2024, pukul 01:00 WITA di Terminal Gilimanuk, Jembrana. Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi pariwisata di Bali, sekaligus memastikan bahwa semua kendaraan angkutan pariwisata mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, petugas dari Jasa Raharja, I Ketut Kusuma Yogi Antara dan Putu Gede Tastrawan, bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, kelengkapan surat izin, pelunasan pajak kendaraan serta kondisi fisik kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi dan penumpang mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama perjalanan.
PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia, khususnya di sektor pariwisata yang menjadi salah satu andalan Provinsi Bali. Melalui partisipasi aktif dalam operasi gabungan ini, PT Jasa Raharja berharap dapat turut serta dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Operasi ini juga menjadi kesempatan bagi PT Jasa Raharja untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, memberikan layanan terbaik, dan memastikan bahwa setiap penumpang dan pengemudi mendapatkan perlindungan yang optimal selama berada di jalan raya.[]






