PT. Jasa Raharja Cabang Singkawang dan Stakeholder Gelar Operasi Gabungan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Bengkayang

jasa raharja kalbar

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bengkayang, 17 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, PT. Jasa Raharja Cabang Singkawang bersama sejumlah stakeholder di Kabupaten Bengkayang menggelar Operasi Gabungan di sejumlah titik strategis wilayah tersebut.

Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Satlantas Polres Bengkayang, UPT PPD Bapenda Kalimantan Barat, Bapenda Bengkayang, Satpol PP Kabupaten Bengkayang, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang. Operasi dilakukan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, UU Nomor 34 Tahun 1964, serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi terkait pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Leonard Karamoy, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkayang, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta manfaat perlindungan dasar yang diberikan.

“Pada kegiatan pagi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat khususnya di wilayah Bengkayang ini tertib berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm standar serta penggunaan safety belt bagi pengguna kendaraan roda empat. Selain itu, melalui giat pagi ini juga disosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menjalankan kewajiban berupa pembayaran pajak kendaraan demi meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya Leonard.

Setiap instansi yang terlibat menjalankan perannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, memastikan kegiatan berjalan tertib dan terarah. Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan kepatuhan masyarakat Bengkayang terhadap peraturan lalu lintas dan kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sejalan dengan visi untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas yang aman dan berkelanjutan. []