PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Kab. Kolaka Timur


BUMNREVIEW.COM, Jakarta –
Jasa Raharja Sulawesi Tenggara dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) didalam menjalankan tugas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik didarat, laut maupun udara.

PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat tabrakan Mobil Minibus vs Sepeda Motor di Jalan Poros-Kendari Desa.Taiwainalu Kec.Tirawuta Kab.Kolaka Timur, Rabu (16/01) sekitar pukul 23.00 Wita.

Petugas Jasa Raharja Kabupaten Kolaka Timur, Hemi Rensi Kasmando dengan sigap segera melaksanakan survey ahli waris korban agar penyerahan santunan dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.

Lucy Andriani, Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan, hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia.

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.[]