BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Klungkung – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Penanggung Jawab Samsat Klungkung, Satio Wisobroto, turut berpartisipasi dalam kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan di depan Kantor Samsat Klungkung, Jalan Ngurah Rai No.3, Semarapura Tengah, Klungkung.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (29/10) ini melibatkan UPT Samsat Klungkung, Kepolisian Resor Klungkung, serta instansi terkait lainnya. Razia gabungan dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta tertib administrasi kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan bermotor, tim gabungan juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di wilayah Provinsi Bali. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraannya tanpa dikenakan denda keterlambatan.
Penanggung Jawab Samsat Klungkung, Satio Wisobroto, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, namun juga sebagai bentuk edukasi masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.
“Kami dari Jasa Raharja bersama tim Samsat Klungkung terus bersinergi dalam memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, kami harap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik untuk melunasi kewajiban pajaknya,” ujar Satio.
Melalui kegiatan razia gabungan dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta taat pajak, yang pada akhirnya turut mendukung terwujudnya keselamatan di jalan raya dan peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. []






