BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur bersama Pizza Hut Balikpapan menandatangani komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis (20/03/2025) dengan tujuan memastikan seluruh kendaraan yang dimiliki oleh Pizza Hut telah memenuhi kewajibannya dalam hal perpajakan kendaraan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk terus mengedukasi masyarakat dan Perusahaan tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan kendaraan, demi mendukung kelancaran operasional. Pizza Hut, sebagai salah satu perusahaan dalam bidang Food & Beverage, berkomitmen untuk selalu memastikan kendaraan perusahaan memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan terpisah, Kakanwil, Wanda P. Asmoro, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen yang ditunjukkan oleh Pizza Hut dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. “Kami sangat mendukung langkah ini, karena kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ sangat penting, baik bagi masyarakat maupun untuk mendukung program perlindungan kecelakaan lalu lintas. Kami berharap Pizza Hut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di wilayah Kalimantan Timur dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka,” ujar Wanda P. Asmoro.
Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, PT Jasa Raharja dan Pizza Hut berharap dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan layanan dan perlindungan bagi kesejahteraan bersama.[]