BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Balikpapan – PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur bersama PT Serasi Auto Raya menandatangani komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (19/03/2025) dengan tujuan memastikan seluruh kendaraan yang dimiliki oleh PT Serasi Auto Raya telah memenuhi kewajibannya dalam hal perpajakan kendaraan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk terus mengedukasi masyarakat dan Perusahaan tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan kendaraan, demi mendukung kelancaran operasional. PT Serasi Auto Raya, sebagai salah satu perusahaan transportasi, berkomitmen untuk selalu memastikan kendaraan perusahaan memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan terpisah, Kakanwil, Wanda P. Asmoro, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen yang ditunjukkan oleh PT Serasi Auto Raya dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. “Kami sangat mendukung langkah ini, karena kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ sangat penting, baik bagi masyarakat maupun untuk mendukung program perlindungan kecelakaan lalu lintas. Kami berharap PT Serasi Auto Raya dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di wilayah Kalimantan Timur dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka,” ujar Wanda P. Asmoro.
Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, PT Jasa Raharja dan PT Serasi Auto Raya berharap dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan layanan dan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan di Kalimantan Timur. []






