PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidempuan Bersama Tim Pembina Samsat Sipirok Memberikan Apresiasi kepada Wajib Pajak

Tim Pembina Samsat Sipirok

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidempuan Bersama UPTD Samsat Sipirok memberikan penghargaan kepada masyarakat yang patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada Kamis (13/07/3023). Melalui program inovatif ini, wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo berkesempatan untuk menerima voucher merchant.

Voucher merchant ini memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak yang beruntung, karena dapat digunakan untuk mendapatkan diskon khusus di berbagai merchant yang telah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidempuan. Dalam upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, program ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak orang untuk memenuhi kewajibannya.

Soni Sumono, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidempuan melalui petugas samsat padangsidimpuan Fauzan Betra Ramadhan, menyatakan, “Kami ingin mengapresiasi masyarakat yang taat dalam melakukan pembayaran pajak dengan memberikan voucher merchant. Ini adalah bentuk terima kasih kami atas kesadaran dan tanggung jawab mereka. Dengan menggunakan voucher ini, wajib pajak dapat menikmati diskon istimewa di berbagai merchant yang telah bekerjasama dengan kami.”

Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak, tetapi juga memiliki efek positif dalam peningkatan pendapatan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana SWDKLLJ ini dikelola oleh PT Jasa Raharja dan akan disalurkan sebagai santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor, diharapkan pendapatan SWDKLLJ juga akan meningkat secara otomatis.

Program pemberian voucher merchant kepada wajib pajak ini merupakan langkah inovatif PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidempuan dan Tim Pembina Samsat Sipirok dalam menciptakan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjalankan kewajiban mereka sebagai wajib pajak. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang taat dalam membayar pajak, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman dalam berlalu lintas di Kabupaten Tapanuli Selatan.[]