BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jakarta, 17 Oktober 2025 – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jakarta Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB, sebagai tindak lanjut dari rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) yang telah digelar sebelumnya pada 13 Oktober 2025 di Kantor Jasa Raharja DKI Jakarta. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan sinergi antara Jasa Raharja dengan pihak Kepolisian dari Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polres Metro Jakarta Utara.
Pemasangan spanduk ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja DKI Jakarta, Wahyu Agung, bersama petugas Mobile Service Juan Dominggus, dan didampingi oleh Aiptu Aris dari Unit Kamsel Polres Metro Jakarta Utara.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah Jalan Akses Marunda dan Jalan Cilincing, dua jalur utama di Jakarta Utara yang dikenal memiliki intensitas lalu lintas tinggi serta berisiko tinggi terhadap kecelakaan, terutama karena dilalui oleh kendaraan berat seperti truk kontainer.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan kecelakaan yang tinggi. Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif yang mendorong pengendara agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar lampu merah, tidak memakai helm, atau berkendara melebihi batas kecepatan. Dalam pernyataannya, Wahyu Agung menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas umumnya tidak terjadi begitu saja, melainkan selalu diawali oleh pelanggaran. Oleh karena itu, edukasi melalui media visual seperti spanduk menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Pemasangan spanduk dilakukan secara manual oleh tim gabungan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh pengendara, seperti persimpangan padat, tikungan tajam, serta ruas jalan yang dekat dengan kawasan industri dan pelabuhan. Selain itu, kegiatan ini juga didokumentasikan sebagai bentuk pelaporan dan evaluasi terhadap efektivitas program. Melalui aksi ini, Jasa Raharja tidak hanya menjalankan fungsi perlindungan pasca-kecelakaan melalui santunan, tetapi juga menjalankan peran aktif dalam upaya preventif sebagai bagian dari program nasional keselamatan jalan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Kepolisian dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digencarkan di berbagai titik lain yang berpotensi tinggi terhadap risiko kecelakaan, sebagai bagian dari langkah preventif menuju lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah DKI Jakarta. []






