Rapat FKLL di Polda Bali Bahas Andalalin dan Titik Rawan Laka di Badung – Denpasar

di Badung - Denpasar

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) kembali digelar pada Senin, 14 Juli 2025 bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Bali. Rapat yang diinisiasi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bali ini secara khusus membahas pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta evaluasi trouble spot dan permasalahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Hadir dalam rapat tersebut berbagai pemangku kepentingan dari lintas sektor, termasuk Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR, Bappeda, Satpol PP, serta perwakilan dari perguruan tinggi dan konsultan Andalalin. PT Jasa Raharja turut hadir melalui Kepala Kantor Wilayah Bali, Benyamin Bob Panjaitan, S.E., QRMP., PIA.

Dalam arahannya, Dirlantas Polda Bali Kombes Pol. Turmudi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Andalalin merupakan instrumen penting dalam mengatur keseimbangan antara pembangunan dan keselamatan lalu lintas. Setiap rencana pembangunan, terutama yang berdampak pada mobilitas masyarakat, perlu dianalisis secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kemacetan, konflik lalu lintas, maupun potensi kecelakaan. “Andalalin harus jadi bagian dari solusi, bukan sekadar pelengkap syarat pembangunan,” tegasnya.

Sejumlah titik rawan kecelakaan (trouble spot) di wilayah Badung dan Denpasar menjadi sorotan utama, termasuk ketidaksesuaian kapasitas jalan dengan volume kendaraan, kurangnya fasilitas keselamatan, hingga perlunya intervensi fisik dan rekayasa lalu lintas berbasis data dan pemetaan risiko.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menambahkan bahwa data klaim santunan Jasa Raharja menunjukkan tren kecelakaan yang signifikan di beberapa titik kepadatan tinggi. “Kami siap bersinergi dan berbagi data laka untuk mendukung identifikasi titik rawan serta membantu penyusunan strategi penanganan yang terukur. Keselamatan lalu lintas bukan hasil kebetulan, tapi hasil dari perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat,” tegasnya.

Rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya peningkatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan dan pelaksanaan hasil kajian Andalalin, percepatan penanganan titik rawan laka di wilayah perkotaan, serta pelibatan aktif masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan yang tertib dan aman lalu lintas.

FKLL bukan hanya forum rapat, tetapi ruang sinergi nyata untuk menyelamatkan nyawa di jalan raya. Karena sejatinya, setiap kebijakan dan langkah teknis harus berujung pada satu hal: menjaga keselamatan manusia.

Sebagai bagian dari ekosistem keselamatan lalu lintas, Jasa Raharja tak hanya berperan dalam memberikan perlindungan pertama bagi korban kecelakaan, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam upaya pencegahan. Melalui kolaborasi, edukasi, dan pemanfaatan data kecelakaan secara berkelanjutan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir di garis depan—bukan hanya saat terjadi musibah, tetapi juga dalam setiap langkah untuk mencegahnya.[]