BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Denpasar, 21 Maret 2024 – Hari ini, petugas dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jasaraharja Bali ikut serta dalam melakukan razia gabungan bersama UPTD Samsat Denpasar dan mitra terkait di Drive Thru Sesetan. Razia ini bertujuan untuk menindaklanjuti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang belum diselesaikan oleh pemilik kendaraan di wilayah tersebut.
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dalam operasi tersebut, petugas Jasaraharja Bali bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di area kegiatan berlangsung.
“Kami melakukan kegiatan ini untuk memastikan bahwa semua pemilik kendaraan bermotor memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Bali,” ujar Nurli Rahman, Penanggungjawab Samsat Denpasar
Selama razia berlangsung, petugas berhasil menemukan sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak dengan benar. Pemilik kendaraan yang terjaring dalam razia diberikan teguran dan diberikan batas waktu untuk segera melunasi pajak kendaraan mereka.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan pajak kendaraan bermotor demi kemajuan bersama. Pembayaran pajak ini merupakan kontribusi yang sangat penting bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di Bali,” tambah Nurli.
Razia gabungan ini juga menjadi salah satu upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu dan lengkap. Pihak Jasa Raharja Bali beserta dengan mitra terkait berkomitmen untuk terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran terkait pajak kendaraan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas.
Dengan demikian, razia gabungan Jasa Raharja Bali bersama UPTD Samsat Denpasar di Drive Thru Sesetan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Bali. []