Rencana Aksi Yang Akan Dilakukan Di Tahun 2024, Forum Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kabupaten Karo Adakan Fgd

jasa raharja sumut

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kabanjahe – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Kabanjahe melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Karo pada Rabu (25/01), bertempat di ruang rapat PT Jasa Raharja Perwakilan Kabanjahe.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kabanjahe Bambang S. Kristiantoro dan jajaran, mewakili Kepala Dinas Perhubungan dan jajaran, mewakili Polres Tanah Karo Kanitlaka, mewakili Dinas PUPR Kabupaten Karo.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kabanjahe Bambang S. Kristiantoro menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan FGD ini adalah untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karo. FGD diawali dengan pemaparan materi oleh Jasa Raharja terkait dengan rencana aksi masing-masing instansi yang tergabung dalam 5 (lima) Pilar Keselamatan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan. FGD yang berlangsung secara interaktif ini juga membahas beberapa topik seperti akan terbitnya PERDA Lalu Lintas Kabupaten Karo, melakukan socio enginering, penegakan hukum di bidang lalu lintas, kriteria jalan yang berkeselamatan.

Hasil diskusi merumuskan beberapa aksi yang akan dilakukan di tahun 2024, unutk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karo dan mengurangi tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

Seluruh peserta Focus Group Discussion (FGD) Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Karo bersepakat dan berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut diantaranya pemberlakuan tilang manual bagi pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong dan lain lain, pembuatan konten edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing demi terwujudnya keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karo. Kegiatan serupa rencananya akan rutin dilakukan setiap bulan untuk mengevaluasi efektivitas tindak lanjut dan mencari solusi bersama terkait permasalahan yang terjadi terkait keselamatan berlalu lintas. []