BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai tugas pokok dari seorang insan Jasa Raharja, Jasa Raharja Cabang Bali melalui petugas Jasa Raharja Samsat Bangli, Ida Bagus Gede Dwitatmaja melakukan kegiatan survey ahli waris sekaligus pembayaran santunan meninggal dunia korban Ni Wayan Madri di Ds.Belancan Kec.Kintamani Bangli. Adapun korban mengalami kecelakaan di Jl.Raya Belancan Ds.Belancan Kec.Kintamani Kab.Bangli.
Kasus kecelakaan tersebut berawal dari korban yang sedang berjalan disisi sebelah timur jalan, ditabrak oleh sebuah spm nopol DK-2458-PG yg tiba-tiba datang dari arah belakang dan mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka. Korban kemudian dilarikan ke RSU Payangan guna mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh unit laka Polres Bangli. Setelah mendapatkan perawatan dan tindakan operasi, korban sudah diperbolehkan pulang. Namun pada saat dirawat di rumah kondisi korban terus mengalami penurunan hingga dinyatakan meninggal dunia di rumah duka. Berbekal informasi tersebut petugas segera meluncur ke rumah korban dan melakukan survey serta pendataan.
PT.Jasa Raharja Cabang Bali membayarkan santunan meninggal dunia sebesar Rp.50.000.000,- yang dibayarkan kepada ahli waris korban yaitu anak korban an.I Nyoman Sita. Selain itu PT.Jasa Raharja Cabang Bali juga menjamin biaya perawatan korban di RSU Payangan sebesar Rp.21.500.000,-.
PT.Jasa Raharja Cabang Bali dalam hal ini juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat berakibat fatal bagi diri sendiri dan keselamatan pengguna jalan lainnya. []