BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat Melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Selong Kabupaten Lombok Timur terkait dengan kasus Laka Lantas di Jl Umum Raya Mantang Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah tanggal 4 April 2023 pukul 18:15 Wita.
Respon cepat dalam penanganan serta memberikan jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas ini dibuktikan oleh Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Selong Kabupaten Lombok Timur Sdr Abroruddin dimana kecelakaan yang terjadi di Lombok Tengah namun ahli waris di wilayah Kabupaten Lombok Timur kecelakaan yang terjadi di Jl Umum Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, kecelakaan yang berawal dari kendaraan sepeda motor honda supra fit DR3242-DN yang dikendarai oleh sdr Muh Yasin yang datang dari arah barat ke timur sesampainya di tempat kejadian terpeleset dan oleng ke kanan sehingga menabrak kendaraan Suzuki APV DR-8340-SA yang dikemudikan oleh Dedi Farhan, akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor honda supra fit DR-3242-DN atas nama Muh Yasin meninggal dunia di setelah di rawat beberapa jam di Puskesamas Mantang Kabupaten Lombok Tengah.
Abroruddin Selaku Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Selong Kabupaten Lombok Timur langsung melakukan survey ahli waris mengingat kasus kecelakaan di Lombok Tengah dan ahli waris berdomisili di Lombok Timur sehingga Kantor Pelayanan Jasa Raharja Selong Lombok Timur ikut membantu survey, serta dalam hal ini menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa yang dialami oleh keluarga tersebut sesuai dengan aturan Pemerintah melalui PMK No.16 Tahun 2017 korban berhak menerima santunan dari Jasa Raharja senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) utuh tidak ada biaya administrasi dan langsung masuk ke rekening ahli waris by system pada tanggal 5 April 2023 sehingga kurang dari 1X24 Jam santunan sudah diserahkan kepada ahli waris dalam hal ini ahli waris adalah istri korban ibu Nur Hasanah, sementara korban yang luka-luka biaya perawatannya telah dijaminkan oleh pihak Jasa Raharja respon cepat ini merupakan kerjasama antara pihak Jasa Raharja dengan Polres Lombok Tengah khusus nya Satuan Lalu Lintas.[]