BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat Melalui Penanggung Jawab Samsat Praya Kabupaten Lombok Tengah Sdr Arfan Bempah dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas di yang terjadi di Jl. Umum Dusun Montong Kelor Desa Montong Terep Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah tanggal 4 April 2023 pukul 11:00 Wita.
Respon cepat dalam penanganan serta memberikan jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas ini dibuktikan oleh Penanggung Jawab Samsat Praya Kabupaten Lombok Tengah Sdr Arfan Bempah,SE dimana salah satu korban yang melibatkan laka maut di Jl Umum Dusun Montong Kelor Desa Montong Terep Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, kecelakaan yang melibatkan kendaraan truck DK-8892-SA yang dikemudikan oleh sdr Agus berjalan dari arah Utara ke Selatan sampai di tempat kejadian mengambil Haluan terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan kendaraan Toyota Fortuner DR-1186-SD yang datang dari arah selatan menuju ke utara serta bertabrakan dengan kendaraan Sepeda Motor Honda Vario DR-5707-TN yang dikendarai oleh Lalu Harsyim berboncengan dengan sdri mahmudah yang datang dari arah selatan menuju ke utara dan juga menabrak kendaraan sepeda motor honda beat DR-3634-SY yang dikendarai oleh sdr Lalu Senjaya Ramadhan yang juga datang dari arah selatan ke menuju ke utara yang mengakibatkan laka lantas secara beruntun sehingga pengendara kendaraan sepeda honda vario DR-5707-TN atas nama Lalu Harsyim meninggal dunia di TKP.
Arfan Bempah Selaku Penanggung Jawab Samsat Praya Kabupaten Lombok Tengah langsung melakukan survey ahli waris serta dalam hal ini menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa yang dialami oleh keluarga tersebut sesuai dengan aturan Pemerintah melalui PMK No.16 Tahun 2017 korban berhak menerima santunan dari Jasa Raharja senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) adalah istri korban Ibu Mahmudah yang ikut dalam kecelakaan tersebut, sementara santunan yang diserahkan utuh tidak ada biaya administrasi dan langsung masuk ke rekening ahli waris by system pada tanggal 5 April 2023 sehingga kurang dari 1X24 Jam santunan sudah diserahkan kepada ahli waris, sementara korban yang luka-luka biaya perawatannya telah dijaminkan oleh pihak Jasa Raharja respon cepat ini merupakan kerjasama antara pihak Jasa Raharja dengan Polres Lombok Tengah khusus nya Satuan Lalu Lintas.[]