Respon Cepat Petugas Jasa Raharja Kabupaten Bima

Jasa Raharja

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Respon cepat petugas Jasa Raharja Kabupaten Bima Supiandi, SKM dalam memberikan pelayanan khususnya korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023 di Jalan Umum lintas Bima-Dompu Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 1 Mei 2023 pukul 06:00 Wita di Jalan Raya Umum Lintas Bima-Dompu Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima antara Spd Motor Kawasaki KLX No Pol EA-2394-YY dengan Spd Motor Suzuki Smash tanpa No Pol, Kejadian berawal dari pengendara Spd Motor Kawasaki KLX No Pol EA-2394-YY berjalan dari arah Timur Bima menuju ke arah Barat Dompu yang hendak pergi ke desa Calabai Kabupaten Dompu sesampainya di tempat kejadian atau simpang 3 pandai bertabrakan dengan Spd Motor Suzuki Smash yang dikendarai Serda Syahbudin yang saat itu melaju berbelok ke kanan dengan tidak melihat situasi jalan dari arah depan samping dan belakang serta tidak menyalakan lampu isyarat sehingga terjadi kecelakaan tersebut yang mengakibatakn korban atas nama Abdul Rahim meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Sondosia Dompu, petugas Jasa Raharja Perwakilan Bima melalui Penanggung Jawab Samsat Bima Kabupaten langsung merespon cepat dengan melakukan survey ke TKP dan rumah ahli waris untuk menentukan ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja, berdasarkan verifikasi yang telah di lakukan oleh petugas maka yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja adalah istri korban yang Bernama Nur Komaladewi Rahman pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima Patria Adi Wibawa menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa yang dialami oleh korban atas nama Abdul Rahim dan santunan di serahkan kurang dari 1×24 jam berkat kerjasama antara Jasa Raharaja dengan Polres Bima Kabupaten, Jasa Raharja tetap menghimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. []