Respon Cepat, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan di Salatiga

di Salatiga

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kecelakaan yang terjadi pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 pada pukul 12.00 tepatnya Di Jalan Tuntang menuju Bawen tepatnya di dekat SPBU Praguman Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang antara SPM Honda GTR dengan Nopol H-2114-MK dengan Truck Trailer dengan Nopol H-1701-DF yang menyebabkan satu korban pengendara SPM meninggal dunia.

Semula kendaraan sepeda motor melaju dari arah Tuntang menuju Bawen, Sesampainya di TKP tepatnya di dekat SPBU Praguman Kabupaten Semarang diduga menyalip dari sebelah kiri KBM Truck Trailer dengan Nopol H-1701-DF dan Menyerempet Karena Jarak Sudah Dekat dan Tidak Dapat Menghindar maka terjadilah Kecelakaan lalu lintas tersebut.

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi, S.H. melalui Petugas Jasa Raharja Mobile Service Kantor Cabang cepat melakukan kunjungan jemput bola mendatangi keluarga korban untuk mensurvei ahli waris korban korban kecelakaan untuk cek keabsahan ahli waris korban meninggal dunia dan menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan.

Triadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja hadir dan turut berduka cita yang mendalam kepada ahli waris korban. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, diberikan kekuatan serta ketabahan. “Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang didalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)”, jelas Petugas saat menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat secara tepat waktu. (12/10/2023).[]