Sampaikan Hak Santunan, Jasa Raharja Kalsel Lakukan Survei Ahli Waris Korban di Desa Anjir Serapat

jasa raharja kalsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa di Jalan JL. IR. P.H.M. Noor Kel. Pelambuan Kec. Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan dan melibatkan pejalan kaki meninggal dunia.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui petugas Jasa Raharja Samsat Handil Bakti, M Kholil Ansari melaksanakan survei di rumah duka korban atas nama Anton di Jalan Handil H. Rami Desa Anjir Serapat Kec. Anjir Muara Kab. Barito Kuala, Selasa (20/2/2024).

Setelah mendapat informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat melakukan survei keabsahan ahli waris. “Korban yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964, dan berdasarkan survei ditemui bahwa ahli waris yang sah adalah anak korban,” jelas Kholil.

Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan tersebut. Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, diharapkan masyarakat untuk senantiassa tertib membayar PKB/SWDKLLJ, karena Jasa Raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas jalan dari SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. []