Samsat Balangan Gelar Sosialisasi Kepatuhan serta Info Relaksasi PKB dan BBNKB II di Kelurahan Gunung Batu

di Kelurahan Gunung Batu

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Balangan melaksanakan sosialisasi di Kelurahan Gunung Batu pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait kepatuhan pajak kendaraan bermotor, serta relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua RT dilingkup Kelurahan Gunung Batu yang mana di harapkan dapat menjadi jembatan informasi kepada seluruh warga di daerah tersebut.

Selama acara berlangsung, warga Kelurahan Gunung Batu diberikan penjelasan mendetail mengenai mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor, manfaat kepatuhan pajak, serta informasi terbaru tentang relaksasi PKB dan BBNKB II. Relaksasi ini, yang diadakan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah, menawarkan potongan atau keringanan biaya untuk pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Selain penyampaian informasi, acara ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana warga dapat langsung bertanya kepada petugas mengenai berbagai hal seputar pajak kendaraan dan prosedur administratif. Para peserta tampak antusias dan aktif berpartisipasi, menunjukkan kepedulian mereka terhadap kepatuhan pajak dan program relaksasi yang disediakan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor akan meningkat dan informasi yang diberikan tim Pembina Samsat Balangan terkait Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor agar dapat dimanfaatkan oleh banyak masyarakat.” Tutur Imam Yulianto, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kandangan.[]