BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Kota Palangka Raya, yang terdiri atas Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Satlantas Polresta Palangka Raya, dan UPT-PPD Bapenda Kalteng, terus memperkuat pelayanan publik dan kedekatan dengan masyarakat. Dalam rangka sosialisasi Perpanjangan Periode Pembebasan Pajak 2025, Tim Samsat Keliling hadir di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, pada Rabu (15/10). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) mengenai pentingnya kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus memberikan akses layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Layanan Samsat Keliling menjadi solusi efektif bagi wajib pajak di wilayah pinggiran untuk menunaikan kewajiban pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor Samsat. Selain pelayanan pembayaran, petugas juga aktif menyosialisasikan program pembebasan pajak yang telah diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Program ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda dan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang menunggak, sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan dan tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa kehadiran Samsat Keliling merupakan wujud nyata komitmen Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan prima yang inklusif dan proaktif. “Sinergi antar-instansi ini bukan hanya memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak, tetapi juga memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya SWDKLLJ. Dana ini menjadi sumber utama bagi Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar dan santunan dengan cepat kepada korban kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alfin mengajak masyarakat, khususnya ASN di Kelurahan Kalampangan, untuk memanfaatkan masa perpanjangan pembebasan pajak sebagai momentum menyelesaikan kewajiban. “Kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab sosial untuk mendukung pembangunan daerah dan menjaga keberlangsungan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan. Dengan tertib pajak dan disiplin berlalu lintas, kita bersama mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” tutupnya. []






