Samsat Kota Pinang Gelar Razia Pajak Kendaraan Guna Tingkatkan Kepatuhan

jasa raharja sumut

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pinang melakukan razia pajak kendaraan bermotor pada Rabu(16/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan menyadarkan pemilik kendaraan akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.

Razia dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk pusat perbelanjaan dan jalan-jalan utama, dengan melibatkan tim petugas dari Samsat. Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kota Pinang, Bapak Septian Jonathan Siregar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan hukum serta mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak.

“Melalui razia ini, kami ingin mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Pendapatan dari pajak ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah kita,” ujarnya.

Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB. Bagi pemilik kendaraan yang tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak, petugas memberikan surat teguran dan imbauan untuk segera melunasi kewajiban mereka.

Samsat Kota Pinang juga menyediakan informasi mengenai cara pembayaran pajak yang lebih mudah, termasuk opsi pembayaran online. “Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka agar tidak ada alasan untuk menunda pembayaran,” tambah Septian.

Kegiatan razia ini mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak warga yang menyambut baik inisiatif tersebut, berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala untuk menjaga kesadaran dan kepatuhan pajak kendaraan.

Samsat Kota Pinang berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan razia demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan dalam pembangunan daerah. []