Santunan Cepat Jasa Raharja Bagi Korban Laka Lantas

Korban Laka Lantas

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pelayanan yang terbaik selalu diberikan oleh insan Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada korban laka lantas, yang terjadi pada tanggal 6 Februari 2024 sekitar pukul 03:45 WITA di wilayah Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur dibuktikan dengan nyata oleh Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Selong Kabupaten Lombok Timur Abrarudin bekerjasama dengan para mitra strategis, dalam hal ini unit laka   lantas polres Lombok Timur atas kasus kejadian laka lantas tabrakan antara Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX DR-6131-BV dengan Daihatsu Grand Max Pick Up DR-8436-LI yang mengakibatkan korban atas nama Haeriah Meninggal Dunia di TKP, Kejadian Laka Lantas yang terjadi di Dsn/Ds Bilok Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur Minggu 11 Februari 2024 sekitar pukul 08:30 WITA.

Atas kejadian ini, tentunya Jasa Raharja turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas serta berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari dan menimpa masyarakat lainnya, sehingga kepatuhan dalam tertib berlalu lintas menjadi dasar utama dalam berlalu lintas yang berkeselamatan.

Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan Kepala Cabang juga menghimbau untuk tetap selalu waspada serta mentaati rambu-rambu lalu lintas, proses penyerahan santunan ini dapat dengan cepat Senin 12 Februari 2024 sekitar pukul 13:00 WITA di serah secara simbolis di rumah duka hal ini merupakan kerjasama sinergitas antara pihak Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dengan Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.[]