BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan yang diwakili oleh petugas Jasa Raharja Batulicin, Surya Hady melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Satui, Selasa (21/03/2023).
Kunjungan disambut langsung oleh Sekretaris Camat Satui Muhammad Zaenurihadi, M.Si yang sekaligus menerima data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kecamatan Satui.
Turut disosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dengan tujuan mengimbau masyarakat untuk segera melakukan registrasi kendaraan dan melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu untuk menghindari adanya penghapusan data kendaraan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan pihaknya akan terus proaktif berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, “Dengan harapan meningkatkan antusias masyarakat membayar PKB sehingga data ranmor yang dimiliki terhindar dari penghapusan registrasi kepemilikan kendaraan yang tersebut dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74, serta meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dikelola untuk pembayaran santunan korban laka lantas”.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan mendorong motivasi kepada masyarakat dalam melaksanakan registrasi ulang/pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ.[]