BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Putu Donnie Yudisia Lesmana di damping Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah,dan Petugas Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Brilian Ari Rachmawan, pada Hari Selasa, 21 November 2023 melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bone di Cafe Malucca Jl. Sultan Hasanuddin Kab. Bone, Sulawesi Selatan dan diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Bone, AKP Desy Ayu Dwi Putri
Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana akrab sebagai rangkaian koordinasi sebagai mitra utama dalam upaya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Operasional menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Bone yang telah bersinergi dengan baik selama ini, dan berharap semoga dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Sebagai mitra utama dari Jasa Raharja yang selama telah memberikan support yang luar biasa kepada Jasa Raharja dalam pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum dengan mempercepat proses penerbitan Laporan Polisi tentang kecelakaan. Selain itu sebagai satu tim dalam Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dalam memberikan pelayanan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor. Selain itu Jasa Raharja dan Kepolisian senantiasa bersinergi dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum.
Dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai upaya Jasa Raharja menghimbau kepada semua pemilik kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas agar melunasi tunggakan pajaknya. Kasat Lantas Polres Bone sangat antusias dan siap mendukung upaya Jasa Raharja ini dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraannya. Beliau juga mengapresiasi Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan yang selama ini turut berperan aktif membantu kepolisian dalam upaya pencegahan kecelakaan serta pelayanan yang aktif kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum.[]