Sinergi Antar BUMN, Jasa Raharja Sulteng Silaturahmi Dengan Pimpinan PT PNM Mekaar Palu

PT PNM Mekaar Palu


BUMNREVIEW.COM, Jakarta –
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto didampingi oleh Kanit Operasional dan Humas, Erwin Gunawan dan Staf Jasa Raharja, Muh. Hidayat melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor PNM Mekaar Palu, Jalan Kakatua, Senin (31/07/23). Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja diterima langsung oleh Pimpinan PT PNM Mekaar Palu, Zulkarnain.

Dalam kunjungan tersebut, selain silaturahmi, pihak Jasa Raharja melakukan diskusi dengan Pimpinan Cabang PNM Mekaar Palu berkaitan dengan implementasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 yakni bagi pelanggar yang lalai untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotor akan dikenai sanksi jika masa berlaku STNK telah melebihi dua tahun, nomor kendaraan akan di hapus oleh pihak regident kendaraan bermotor jika tidak dilakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan serta  peran dan fungsi Jasa Raharja dalam menghimpun dan mengelola dana sesuai Amanah undang-undang 33 dan 34 tahun 1964.

Teguh menjelaskan bahwa kolaborasi antar BUMN ini sesuai dengan core value AKHLAK dalam hal ini ‘Kolaboratif’’ – Membangun Kerjasama yang sinergis sehingga kami berharap pihak PT PNM dapat memberikan himbauan kepada seluruh AO (Account Officer) PNM yang berjumlah kurang lebih 600 orang yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Karyawan dan seluruh keluarga / mitra penyaluran dari PNM Mekaar untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu di Kantor Bersama Samsat atau via aplikasi secara online.

Pimpinan PT PNM Mekaar Palu, Zulkarnain mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah dan akan berkomitmen melakukan himbauan tertib pembayaran pajak kepada seluruh AO dan mitra PNM Palu.[]