BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Pulang Pisau, Enrico Butarbutar, bersama lima pilar keselamatan lalu lintas Kabupaten Pulang Pisau, kembali melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) pada Senin (03/11). Kegiatan yang berlangsung di Satlantas Polres Pulang Pisau ini difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai strategi penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Diskusi FKLL kali ini menitikberatkan pada evaluasi langkah-langkah yang telah dilaksanakan serta identifikasi titik-titik rawan kecelakaan di Kabupaten Pulang Pisau. Setiap instansi, mulai dari kepolisian hingga dinas perhubungan dan pekerjaan umum, menyampaikan data serta analisis untuk menyusun langkah pencegahan yang tepat sasaran. Dalam forum tersebut, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap upaya pencegahan kecelakaan, sesuai tugas dan fungsi perusahaan dalam penanganan pra dan pascakejadian, serta memberikan perlindungan dasar berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi melalui FKLL merupakan kunci keberhasilan dalam menekan angka kecelakaan. “Jasa Raharja memandang upaya pencegahan jauh lebih penting daripada pembayaran santunan. Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas ini, kami memastikan kolaborasi tidak hanya berhenti di meja rapat, namun diwujudkan melalui aksi nyata, seperti pengecekan langsung ke lokasi rawan kecelakaan yang telah disepakati,” ujar Alfin.
Pada akhir pertemuan, disepakati untuk segera melakukan pengecekan bersama di sejumlah titik rawan kecelakaan guna merumuskan langkah penanganan baik secara fisik maupun non-fisik. Upaya yang akan dilaksanakan mencakup perbaikan infrastruktur, pemasangan rambu peringatan, hingga peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Melalui pelaksanaan FKLL secara rutin, diharapkan sinergitas lima pilar keselamatan dapat menurunkan angka kecelakaan secara signifikan dan mewujudkan rasa aman serta nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Pulang Pisau.[]






