BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai bagian dari tanggung jawab untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pati, Jasa Raharja Perwakilan Pati menyelenggarakan Forum Komunikasi Lalu Lintas yang dihadiri oleh Stakeholder terkait pada tanggal 23 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut membahas isu-isu terkini terkait upaya untuk meminimalisir korban kecelakaaan lalu lintas jalan dan kecelakaan angkutan umum.
Iptu Muslimin selaku KBO Lantas Polresta Pati menyampaikan bahwa Sat Lantas Polresta Pati dalam beberapa minggu terakhir telah melakukan tindakan tegas kepada para pengemudi kereta kelinci/kereta wisata yang beroperasi di jalan raya atau umum dengan menghentikan dan melakukan penilangan kendaraan tersebut agar tidak digunakan kembali. Kendaraan tersebut sangat membahayakan karena tidak memenuhi aspek keselamatan para penumpangnya yang didominasi oleh anak kecil, selain itu kendaraan tersebut hasil modifikasi yang tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi di jalan umum (ilegal). Saat ini dari pihak Sat Lantas Polresta Pati juga sedang menyoroti banyaknya para pelajar SD/SMP yang ketika berangkat ke sekolah diantar oleh orangtuanya akan tetapi tidak menggunakan helm keselamatan.
Kepala BPTD Prov Jateng Wilayah Pati, Priyohadi turut prihatin dengan kurang sadarnya para orang tua dalam memperhatikan keselamatan putra – putrinya selama berkendara. Hal tersebut menjadi perhatian kita bersama.
Krisnoadi Kusumo Nugroho, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pati menambahkan bahwa perlu adanya action plan nyata sebagai upaya memberikan edukasi para pengendara jalan yang memboncengkan putra-putri mereka. Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas tersebut disepakati bahwa akan dilakukan kampanye keselamatan dengan memberikan helm SNI kepada anak-anak sekolah yang tidak memakai helm pada masa Operasi Patuh Lalu Lintas dalam waktu dekat.[]