Sinergi Jasa Raharja Bandung dan Bapenda Jawa Barat dalam Pendataan dan Penagihan Pajak Kendaraan Dinas

jasa raharja jabar

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bandung – Jasa Raharja Cabang Bandung terus memperkuat hubungan bersinergi dengan para mitra kerja di wilayah Kota Bandung. Pada Selasa, tanggal 16 September 2025, Kepala Cabang Bandung, Dwi Restu Handoyo bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan dan Bapenda Jawa Barat, melaksanakan rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemilik kendaraan bermotor dinas di Bandung. Kegiatan ini dalam rangka mempererat kerjasama, menggali potensi pajak kendaraan bermotor dinas dan SWDKLLJ sekaligus implementasi dari sosialisasi program pemutihan PKB dan SWDKLLJ yang akan berakhir di akhir bulan September 2025 mendatang.

Materi rapat tersebut dimaksudkan untuk memberikan data yang lebih akurat mengenai keberadaan kendaraan dinas yang berada diberbagai instansi dinas pemerintah daerah Jawa Barat dan solusi pembayaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan kendaraan dinas plat merah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kemudahan administrasinya. Pendataan kendaraan dinas tersebut sangatlah penting terkait validitas dan legalitas kendaraan kendaraan dinas sehingga penagihan dapat lebih tepat sasaran.

Melalui sinergi Samsat 3 Pilar (Bapenda, Kepolisian, Jasa Raharja), pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administrasi, tapi juga perlindungan nyata bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini juga sebagai ajakan bersama untuk menjadi teladan dalam tertib pajak kendaraan, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan seluruh masyarakat. Kegiatan ini disupport dengan pemberian hadiah menarik bagi yang bisa menjawab pertanyaan diskusi rapat seperti cinderamata, voucher diskon merchant dan souvenir menarik.

Diharapkan dengan sinergi rapat bersama ini dapat meningkatkan potensi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Jasa Raharja Cabang Bandung terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. []